Pada Tahun 2005 di lingkungan Gantiwarno, Klaten sering diadakan pengajian bapak – bapak yang bernama Kajian Rutin Ahad Petang ( KIRAP ) yang mana pada saat itu ada seorang anggota kajian yang menginginkan untuk kredit mobil tapi mencari yang Syariah namun sangatlah tidak mudah.
Kemudian dari situ tercetuslah ide untuk membuat koperasi yang mana nantinya sesuai dengan syariat islam yang sudah jarang ditemukan. Bermodalkan iuran Rp.50.000 setiap anggota kajian, dari situlah transaksi jual beli barang dilakukan menggunakan akad murabahah. Dimulai dari ada yang kredit sepatu, alat rumah tangga yang besarnya kisaran Rp.100.000. Kemudian seiring berjalannya waktu maka didirikanlah lembaga keuangan yang berbentuk koperasi supaya menjadikan Lembaga keuangan tersebut legal secara hukum. Pada 14 November2014 Koperasi Kirap Entreprenuership diresmikan dengan nomor badan hukum 654/BH/XIV.14/2014.
Fokus utama Koperasi Kirap Entreprenuership ini lebih kepada masyarakat yang menginginkan pembelian barang yang menggunakan akad murabahah ( jual beli kredit). Sampai saat ini di Koperasi Kirap Entreprenuership ini hanya ada satu jenis pembiayaan yaitu akad murabahah, karena Koperasi ini sangat berhati – hati dalam melakukan pembiayaan. Selain tujuan yang bersifat komersil atau mencari keuntungan, Koperasi Kirap Entreprenuership juga mengemban misi sosial yaitu menjauhkan warga sekitar dari rentenir dan menyelamatkan warga dari Riba yang tentunya dilarang dalam agama Islam.
Bergerak memenuhi kebutuhan anggotanya yang ingin memiliki barang dengan kredit akad syariah. Menjadi alternatif bagi masyarakat yang berusaha menghindari praktik rentenir dan juga riba yang dilarang dalam syari’at Islam.
KSU Kirap Entrepreneurship beralamat di Mulyosari, desa Sawit, Kec.Gantiwarno, Klaten. Di dukung sumber daya manusia yang komitmen dengan praktik muamalah syariah, perjalanan KSU Kirap Entrepreneurship selama 5 tahun ini telah menunjukkan peningkatan yang signifikan setiap tahun. Dari bermodalkan 5 juta, sekarang aset kami mencapai 3 Milyar. Hingga sampai saat ini KSU Kirap Entrepreneurship telah memiliki lebih dari seribu anggota.
Untuk mewujudkan visi dan misinya, KSU Kirap Entrepreneurship Syariah selalu berusaha meningkatkan kinerja karyawan dengan prinsip amanah, kejujuran dan profesionalisme. Upaya peningkatan tersebut selalu dilakukan dengan studi banding maupun training keagamaan dalam rangka meningkatkan profesionalisme dan pemahaman tentang muamalah syariah.
VISI & MISI
1) Menjadi bisnis yang akan menopang kegiatan dakwah dan pendidikan 2) Memberikan solusi kepada umat agar terhindar dari dosa riba 3) Menjalankan usaha sesuai Al Our’an dan Sunah agar mendapat ridho Allah SWT 4) Menjadi percontohan lembaga keuangan yang Serius Sesuai Syariah